Masuknya
islam ke indonesia, kalau kita menilik kembali jarum sejarah adalah
diprakarsai oleh pedagang gujarat yang sambil menyebarkan agama islam
kependuduk setempat. Maka masukya agama terbesar diIndonesia ini sedikit
banyak di pengaruhi oleh kultur dari timur tengah, sehingga islam yang
berkembang diIndonesia mempunyai tingkat kontroversi yang cukup besar
antara orisinilitasnya dan pencampuranya, artinya akulturasinya pada
satu aspek cukup memadai dan keasliannya masih patut di pertanyakan.
Islam
yang berkembang dengan cara yang cukup damai ini, bukan berarti tidak
ada persoalan di dalamnya, namun justru dengan cara masuknya
nilai-nilai islam kedalam budaya yang ada telah membawa dilema bagi
masyarakat islam sendiri, apakah ini yang dinamakan dengan
kolonialisasi kultur yang ada atau justru sebaliknya? Dengan demikian
marilah kita tinjau kembali akar historis yang melingkupinya. Indonesia
yang di dominasi oleh penduduk Islam yang cukup besar dinegeri ini
yang kami katakan kembali tidak pernah menemukan wajah aslinya ketika
dihadapkan pada kondisi riil yang terjadi, kembali lagi masyarakat
terjebak pada pemahaman Islam yang kaku, atau kalau kita mengutip
pemikiran Mu’rif dalam bukunya yang berjudul: pembaharuan pemikiran islam, secara substansi islam bisa dipetakan dalam dua ranah pemahaman, pertama, islam di fahami sebagai sistem nilai yang bersifat universal, kekal abadi dan non spatio temporal (tidak mengenal ruang dan waktu). Kedua, islam
di fahami sebagai “fakta sejarah” (Islam historisitas) yang dalam
karakternya selalu berubah-ubah secara dinamis. Pemahaman Islam yang
satu ini melingkupi ruang dan waktu (spatio temporal), bersifat dinamis dan sekaligus memberikan pengertian yang sangat relatif. (Mu’arif: 2005: 02).
Fenomena
yang ada pada masyarakat Indonesia masa dulu dan sekarang yang jelas
banyak perubahan yang telah terjadi, apabila mengacu pada pemahaman
masyarakat Islam Indonesia yang dilontarkan diatas ada pemahaman yang
justru sangat controversial, yang pertama pemahaman terhadap islam dalam
konstek universalitas, kekal, dan kebenarannya tidak bisa diganggu
gugat (Qat’i) yang beranggapan bahwa system nilai
islam itu berkarakteristik kekal abadi dan tidak mengenal ruang dan
waktu. Pada satu sisi islam memang terlahir dari sang kholiq yang
kemudian diperuntukkan untuk makhluk yang bernama manusia berakal,
artinya pemahaman tersebut ada semacam stagnasi pemikiran ditubuh Islam
sendiri yang membuat pemeluknya terjebak pada halal dan haram mengenai
statemen yang dihasilkan oleh pembaharu islam, sedangkan pemahaman
yang kedua justru sebaliknya yaitu memahami Islam yang merupakan bagian
dari fakta sejarah yang tak dapat dipungkiri dan dalam karakternya
selalu berubah-ubah secara dinamis sesuai dengan ruang dan waktu yang
inklud di dalamnya, kalau meminjam istilah Ahmad Wahib “Islam
kondisionalitas” artinya bahwa ketika Islam di fahami dari bagian
sejarah, maka disinilah ajaran tentang islam itu sendiri ada campur
tangan pemikiran dari pemeluknya,dan akan terus berubah secara dinamis,
nah disinilah pergolakan pemikiran mengenai Islam dalam kondisi
masyarakat yang beragam, apakah islam tersebut benar-benar sebagai agama
rahmatan lil alamin, atau justru sebaliknya?
Dengan
dua pemahaman yang justrru sangat berbeda itu, telah membuat Agama
besar ini kehilangan eksistensinya sebagai Agama rahmatan lil alamin,
dan disini pula terjadinya persepsi yang berbeda sehingga menimbulkan
perpecahan. Pemahaman tentang universalitas Islam telah membawa
pemahaman yang kaku, sehingga Islam dianggap sebagai Agama yang
kebenarannya absolut, jadi ketika ada campur tangan manusia dianggap
kafir, bahkan parahnya sampai pada perbuatan yang anarkis, seperti
pengeboman yang dilakukan pada tempat-tempat yang dianggap maksiat, maka
disinilah Islam dituduh sebagai agama teroris.
Pada substansinya semua agama mengajarkan kedamaian dalam kehidupan sosial ini, namun justru banyak para oknum
yang kemudian memanfaatkan situasi dan kondisi dengan mengatasnamakan
agama demi kepentingan pribadinya, hal itulah yang kemudian membuat
citra suatu agama tertentu jelek pada pandangan agama lain, dan
pergolakan semacam hal tersebut menjadikan agama tertentu tersudut atau
dilema dalam bingkai kemaslahatan ummat dan kemaslahatan bangsa.
Sehingga ada salah satu agama yamg kemudian di claim sebagai agama
teroris, bahkan ironisnya telah menyalahkan tradisi lama, kalau dalam
Islam sasarannya adalah podok pesantren yang dikatakan sebagai sarang
teroris.
Islam,
kultur dalam dunia islam dan sejarah Islam itu sendiri pada hakekatnya
tidak bisa di pisahkan satu sama lain, sebab Islam mempunyai sejarah
dan pembentukan budaya yang cukup panjang dalam mengiringi
eksistensinya, disamping itu pula Islam banyak di fahami sebagai bentuk
kepercayaan yang mempunyai dinamisasi cukup tinggi. Maka secara
historis pemahaman tentang Islam mempunyai corak yang berbeda-beda
tergantung pada pemahaman dan penafsiran tentang Islam ketika dikaitkan
dengan dunia realitas.
Dinamisasi
dalam pergolakan Islam terus mencuat kepermukaan, hal ini
harmonisasinya dengan historis Islam khusunya yang berkembang dalam
konstek keIndonesiaan, maka ketika agama khususnya Islam ketika
dikaitkan dengan Negara tidak akan pernah terlepas pada aspek politik
yang berkembang di Indonesia, dan seyogianya harus ada pemetaan antara
politik dan system kepercayaan yang di bangun, artinya dua hal ini tidak
bisa kemudian di campur adukkan, sebab pada satu sisi antara agama dan
nilai politis tersebut tidak mungkin untuk dipadukan, walupun pada
aspek yang lain hal tersebut mempunyai keterkaitan.
2. Kolonialisasi kultur dan Politik Di Indonesia
Seorang tokoh sekaligus cendekiawan muslim Indonesia yang kita kenal adalah Nur Cholis Majid, yang panggilan akrabnya adalah Cak Nur, mengatakan “Islam Yes dan partai Islam No” statemen
yang dilontarkan oleh Cak Nur tersebut, telah mengundang reaksi dari
para tokoh-tokoh besar yang ada di Indonesia. Oleh karena itu beliau
memandang negeri kita yang tercinta ini sangatlah plural penduduknya
(plural sociaty) yang menempatinya, keberagaman atau kemajemukan
penduduk Indonesia tidak mungkin kemudian didominasi oleh satu kelompok,
akan tetapi dari berbagai elemen penduduk yang ada mempunyai corak
budaya, kepercayaan yang sangat beragam,artinya ketika hal itu didomiasi
oleh satu kelompok, maka yang akan terjadi adalah suatu konflik
berkepanjangan dan konskwensinya adalah pertikaian antar agama,budaya,
dan lain sebagainya.
Berangkat
dari analisa tersebut penulis mencoba mengutarakan kultur dan politik
yang ada diIndonesia yang tidak bisa dilepaskan antara yang satu dengan
lainnya, artinya dua hal tersebut mempunyai korelasi yang sangat erat.
Dari zaman dahulu kultur yang berkembang diIndonesia sangatlah
beragam, sehingga hal itu sangat berimplikasi terhadap perkembagan
politik yang ada, disamping itu pula pengaruh budaya barat telah
mewarnai terhadap pola budaya yang berkembang di Indonesia. Maka yang
terjadi kemudian adalah suatu pembaharuan sistem politik
yaitu awalnya sentralisasi dan sekarang menjadi desentralisasi,
sedangkan pada aspek budaya yang berkembang telah mengalami pergeseran,
dari gotong royong menjadi kehidupan sendiri-sendiri.
Ideologi-ideolgi
yang berkembang, khususnya diIndonesia, kalau penulis mencoba
menganalisa sungguh sangat beragam, mulai bentuk-bentuk ideology
materialisme, liberalisme, kapitalisme, pluralisme, feminisme,
nasionalisme, dan lain sebagainya., yang hal tersebut mempunyai pengaruh
yang cukup besar terhadap perkembangan social budaya yang ada di
Indonesia.
Indonesia
sebagai negara yang cukup besar telah mendeklarasikan kemerdekaannya
pada tanggal 17 agustus 1945, dan secara konstitusional Indonesia telah
resmi menjadi negara yang merdeka, akan tetapi persoalannya apakah
bangsa kita yang tercinta ini telah merdeka dari imperialisme barat baik
secara sosio kultural maupun bangunan politik yang kemudian
dikembangkan? Walaupun tidak bisa dikesampingkan bahwa faham-faham yang
akal sehat bisa kita terima dengan lapang dada, seperti “ cinta tanah air adalah bagian dari iman” hal tersebut merupakan bagian dari nasionalisme
yang di gembar-gemborkan oleh para elit politik maupun oleh tokoh
agamawan, apakah sudah cukup memberikan solusi terhadap
persoalan-persoalan keummatan dan kebangsaan? Hal ini perlu kita
pikirkan kembali terhadap ideology yang kita kembangkan saat ini, apakah
Islam-nasionalis telah benar-benar menjadi suatu pemahaman yang
mempunyi akar yang kuat pada golongan bawah, atau justru ideology
tersebut telah manjadi boomerang yang hanya di manfaatkan oleh
sekelompok manusia yang tidak bertanggung jawab, dan hanya dijadikan
sebuah alat untuk mencari simpati masyarakat dalam rangka memegang
kekuasaan untuk mengantongi kekayaan semata.
Budaya
masyarakat Indonesia yang sangat mejemuk telah memberikan warna
tersendiri dalam kehidupan ini, disamping itu pula beragam kultur telah
banyak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran para tokoh dunia, sehingga
yang terjadi adalah akulturasi yang hal itu kadangkala hanya merugikan
salah satu pihak saja, misalnya dalam aspek politik yang menyangkut
tatanan negara, yaitu maraknya nepotisme, money politik, sikat
sana-sikat sini yang semata-mata hanya mencari keuntungan sendiri tanpa
memperdulikan kaum dhuafa’ atau kaum mustadafin, sehingga hal ini
merembet pada aspek ekonomi. Jadi yang banyak di untungkan adalah kaum
berdasi beserta antek-anteknya.
Islam pada hakekatnya sebagai agama rahmatan lilalamin
yang selalu kita dengungkan akan menjadi agama penyelamat terhadap
kehidupan beragama ini, pada saat sekarang tidak menemukan eksistensinya
sebagai agama yang menyelamatkan ummat manusia, kenapa kemudian kami
katakan seperti itu! Sebab Islam yang mengajarkan perdamaian dalam satu
wadah (ummatan wahidah) hanya dijadikan sistem kepercayaan yang di buat
alat untuk mencapai tujuan duniawi semata, walaupun tidak mungkin
kemudian dilepaskan argumentasi yang menakjubkan sebagai salah satu
topeng terhadap kebobrokan penganutnya, maka hal ini cukup
ironis terhadap perkembangan Islam yang dianggap semakin mundur di
mata orang-orang non muslim, sehingga ada statemen yang mengatakan
bahwa “ummat islam mundur karena banyak meninggalkan ajarannya,
sedangkan orang non muslim maju karena banyak yang mempelajari ajaran
Islam” dengan demikian realitas menunjukkan bahwa eksistensi Islam
sangat pudar dalam perkembangan maupun tentang kemajuan Islam itu
sendiri ketika di kaitkan dengan pemikiran yang lebih segar.wallahu a’lam bissowab
Suatu
pemikiran yang terlahir dari dunia barat (non muslim) telah banyak
mempengaruhi perkembangan Islam, dan hal tersebut tidak mungkin untuk
kita pungkiri, sebab fakta sosial yang akan selalu menunjukkan bahwa ada
semacam gesekan terhadap pola yang dikembangkan dalam dunia Islam.
Apakah hal itu dikatakan sebagai fenomena imperialisme atau merupakan
dinamisasi dalam pergolakan sebuah ideologi yang kemudian turut andil
dalam perkembangan Islam selanjutnya.
Fakta
sejarah mengatakan bahwa ada dua pemahaman besar dalam dunia Islam,
pertama agama yang besar ini sebagai agama langit yang kebenarannya
dianggap mutlak atau juga di sebut dengan universalitas Islam dan
kebenarannya tidak dapat diganggu gugat, sehingga pada satu sisi telah
membuat kenyataan dalam Islam stagnasi. kedua pemahaman terhadap Islam
itu terus berkembang secara dinamis sesuai dengan konstek zaman yang
mengiringinya, maka disinilah kemampuan interpretasi terhadap pemahaman
Islam terus berkembang, sehingga hal tersebut tidak mungkin untuk di
hindari. Gesekan-gesekan secara ideologis itu tidak pernah menemukan
titik temu untuk memadukan islam yang sesungguhnya dengan islam dalam
konteks ke Indonesiaan. Disamping itu pula aspek politik dan budaya
turut andil mempengaruhi ajaran islam itu sendiri, sehingga pergolakan
dan perkembangan dalam pemikiran Islam terus berlanjut hingga sampai
sekarang, dan hal itu perlu kita cermati bahwa Islam bukanlah agama yang
mempunyai ajaran yang kaku, atau kalau boleh kami katakan “bahwa Islam
akan terus berkembang sesuai dengan pemahaman pemeluknya serta
kemampuan menginterpretasi Islam selaras dengan kondisi zaman yang
mengiringinya.

0 komentar:
Post a Comment