Tepat
pada hari Jum’at, tertanggal 17 Agustus 2012, sebagai bentuk
penghormatan dan rasa Syukur yang mendalam, atas terjadinya kemerdekaan
bangsa Indonesia, dengan terjadinya peristiwa proklamasi yang dibacakan
langsung oleh mantan Presiden RI, Soekarno, dan didampingi oleh bung
Hatta. Peristiwa besar yang terjadi pada 17 agustus 1945, yang kemudian
selalu dikenang setiap tahun dengan melaksanakan upacara penghormatan
terhadap para pejuang yang meninggal dimedan tempur untuk merebut
kekuasaan dari pihak asing. Sampai detik ini Indonesia sudah mencapai 67
tahun menjalani proses kemerdekaannya, dengan meletakkan dasar ideology
Pancasila, sebagai falsafah dan pedoman Negara dan warganya.
Mengingat
bangsa ini yang sudah menjalani prosesi kemerdekaanya sudah lebih dari
setengah abad lamanya, maka seharusnya bangsa ini sudah mengalami
kemajuan yang pesat, baik dilihat dari sector ekonomi, budaya, agama,
rasa tau golongan, maupun dalam konstek social politik. Merujuk pada apa
yang dipaparkan oleh Kiki Syahnakri, dalam opininya yang berjudul
“Kontemplasi Kemerdekaan”, yang terbit pada hari rabu tertanggal 15
Agustus 2012, tentang bentuk rekomendasi atas bangsa yang selalu
carut-marut bahwa “guna mengembalikan arah perjuangan bangsa menuju
cita-cita luhur kemerdekaan, seluruh elemen bangsa , terutama tentang
system yang diajukan guna merubah alur tata Negara, dengan proses
melakukan perubahan fundamental. Pertama mengembalikan roh
Negara terhadap spirit Negara yang berdasarkan Pancasila dengan
melakukan pengkajian ulang terhadap UUD 1945, kedua mengembalikan system
yang betul-betul roh dari demokrasi yang utuh, yaitu system demokrasi
mufakat, bukan system yang berdasarkan kekuatan kelompok, yaitu Voting. (Kompas, 15 Agustus 2012).
Jika
kembali menelisik terhadap persoalan bangsa ini, tentu ada hal yang
paling fundamental untuk dikaji ulang dalam rangka untuk melakukan
perubahan. Sebab terjadinya krisis pada suatu Negara, bukan hanya pada
persoalan krisis ekonomi saja, yang saat ini terjadi pada Negara-negara
bagian eropa, yang berdampak pada pada krisis dibelahan asia, termasuk
Negara yang kuat terhadap perekonomian, yaitu Negara China, dengan
pertumbuhan ekonomi yang menurun drastic.
MERDEKA ATAU SEKEDAR REKAYASA
Kemerdekaan
suatu bangsa, bisa dilihat dari stabilitas dari berbagai sector yang
menjadi tata kelola dari sebuah Negara. Bentuk fluktuasi dari
perekonomian akan berdampak pada kesenjangan social, melemahnya aspek
pendidikan, meledaknya pertauatan antara etnis yang satu dengan etnis
lainnya, serta memunculkan trush antara golongan grusroot dengan kaum
elit penguasa. Kondisi ini berdampak pada Trush rakyat terhadap
pembangunan dan system yang dijalankan oleh pemerintah, sehinngga bentuk
kekerasan atau anarkhisme dibeberapa wilayah sebagai bukti adanya
system error yang coba direkayasa oleh beberapa pihak, dan kemudian
system tersebut dipaksakan oleh pemerintah untuk dipatuhi oleh warganya,
sehingga tidak bisa dielakkan lagi kondisi yang demikian itu memicu
ketidak percayaan masyarakat terhadap tata kelola dan program yang coba
ditawarkan oleh pemerintah dengan bentuk rekayasa social-politik, dengan
slogan pembangunan ekonomi kerakyatan, dan stabilitas social yang terus
bergerak dibeberapa wilayah.
Kami
sepakat dengan apa yang ditawarkan oleh bapak Kiki Syahnakri, dengan
perlunya Kontemplasi atas kemerdekaan bangsa ini yang masih menyisakan
segudang tanda Tanya. Beberapa hal yang memang perlu untuk diperkuat
oleh bangsa ini adalah: Pertama mengembalikan system demokrasi mufakat. Kedua membangun karakter bangsa. Ketiga
orientasi ekonomi dengan sisitem liberalis, harus beralih terhadap
system kerakyatan, dimana rakyat menjadi objek dari Negara, dalam rangka
membangun kesejahteraan. Keempat lembaga penegak hukum (KPK),
sebagai institusi pemeberantasan korupsi, suatu lemabaga pemerintahan
yang bersifat independen, dituntut tegas, cerdas, dan rasional dalam
menindaklanjuti kasus-kasus korupsi, seperti dilema kasus bank Century,
tanpa ada bentuk ujung penyelesaian yang memuaskan khalayak masyarakat
Indonesia, sehingga kasus-kasus yang berlangsung lama itu, terkesan
ditutupi-tutupi yang pada gilirannya, hanya akan menjadi basi, dan para
penegak hokum terasa enggan untuk mengoreksi kembali. Kelima
mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi, atau kata yang lebih
tepat, bahwa pemerintah harus menyegerakan untuk melakukan “revolusi”
birokrasi dan partai politik. (Kompas, 15 Agustus 2012).
Ada
hal yang cukup menarik dari pernyataan bapak Kiki yang perlu kita
cermati untuk dikaji ulang bersama-sama, yaitu tentang “upaya mendesak
pemerintah untuk melakukan proses reformasi pada birokrasi dan partai
politik (Parpol)” Menurut Kiki, upaya reformasi birokrasi sebagai
lembaga yang berwenang di pemenrintahan, semenatara itu partai politik
sebagai organisasi social-politik dalam proses kaderisasi kepemimpinan
sebagai upaya membentuk dan mengembangkan kualitas calon generasi
pemimpin bangsa. Dua lembaga yang mempunyai peran yang sangat besar
terhadap proses rekrutmen kepemimpinan, dalam rangka membangun
kredibilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Oleh
karena itu suatu hal yang selalu didengungkan oleh para tokoh, adalah
bentuk-bentuk reformasi yang sebetulnya kehilangan arah untuk dijadikan
tujuan dalam arah politik pemerintahan, mulai dari pasca krisis moneter
yang terjadi pada tahun 1998, dengan lahirnya reformasi pada tahun 1999
dengan naiknya K.H. Abdurrahman Wahid atau dikenal Gus Dur sebagai guru
bangsa dan bapak pluralistik, yang pada saat itu Gus Dur di angkat
menjadi kepala Negara, disitulah terjadinya pergeseran dari zaman orde
baru menuju era reformasi, namun fakta-fakta tersebut tidak menunjukkan
keberhasilan yang signfikan dalam pembangunan nasional bangsa ini. Dalam
konstek ini kami kira reformasi adalah bagian dari masalalu yang kurang
efektif dan efisien dalam proses penerapannya, sehinngga pada detik
ini, dengan bahasa ekstrem perlunya ”revolusi” pada dua lembaga
pemerintahan birokrasi dan partai politik. Revolusi pada birokrasi
dengan perombakan besar-besaran dalam upaya membersihkan person-person
birokrasi dalam menjalan pemerintahan yang cerdas, jujur, tegas, dan
adil, namun dalam faktanya pemerintah masih kewalahan dengan banyaknya
scenario dan rekayasa politik yang dimainkan oleh para elkit penguasa.
Kemudian “Revolusi” partai politik sebagai organisasi pendidikan politik
secara empiric untuk melanjutkan misi membentuk karakter pemimpin
dengan kompetensi transfer of knowledge dan kompetensi transfer of
value, sebagai bekal kemampuan mengelola Negara, demi kemajuan pada
akhirnya. Lahinya partai politik dinegeri ini, justru sangat
membingungkan masyarakat, sehingga oportunis masyarakat, karena
ketiadaan Trust terhadap lembaga ini. Oleh karena itu perlunya
“revolusi” parpol dalam rangka mempersempit, atau menjadikan partai
ideologis semata, sehingga memudahkan dalam mengorganisir massa. Dengan
demikian banyaknya partai politik justru tidak berjalan efektif-efisien
dalam gerakan dan langkahnya pada satu sisi, sementara pada sisi yang
lain munculnya partai yang kehilangan ideology, sehingga yang terjadi
parpol hanya menjadi kendaraan untuk meraih kekuasaan dan financial
semata, dan bersifat pribadi dan kelompok, disinilah perlunya mengkaji
ulang dan memperketat undang-undang tentang pembentukan organisasi
politik, sebagai lembaga atau institusi social politik yang mempunyai
kredibilitas, akuntabilitas, dan memiliki trust yang tinggi terhadap
masyarakat Indonesia.
Maju
atau mundurnya bangsa ini, masih sangat tergantung pada generasinya,
disamping element yang yang lain yang harus terus memacu terhadap proses
perkembangan dan pendidikan para calon generasi pemimpin bangsa dimasa
depan.

0 komentar:
Post a Comment